Metode Mendaftarkan hak merek Nama serta Logo Usaha, Dapat Melalui Online!

Ingin bangun bisnis dengan nama serta logo usaha sendiri? Ayo, intip metode mendaftarkan hak cipta nama serta logo usaha, supaya bisnismu terlindungi, dari seluruh wujud pembajakkan!

Alasannya, butuh kalian tahu kalau, hak cipta nama ataupun merk merupakan suatu proteksi untuk para owner merk sampai logo usaha, yang terdaftar di Ditjen Kekayaan Intelektual( DJKI).

Nah, saat sebelum mangulas terpaut metode mendaftarkan hak cipta nama serta logo usaha, ayo kita ikuti dahulu sekilas data, menimpa merek itu sendiri.

Apa Itu Merek, Nama serta Logo Usaha? hak merek

Buat yang belum ketahui, nama, merek serta logo usaha ialah suatu simbol ataupun ciri, dari suatu bisnis yang bisa berbentuk foto, nama, huruf, angka, campuran, sampai lapisan warna.

Kenapa Suatu Bisnis Membutuhkan Merek?

Seberapa berarti sih merek? Kenapa merek dibutuhkan buat membuat bisnis? Ini ia sebabnya:

Dapat tingkatkan nilai jual peninggalan perusahaan

Digunakan selaku jaminan ataupun kualitas suatu produk ataupun jasa

Dapat dijadikan perlengkapan promosi, supaya kala mau mempromosikan produk serta jasa, cuma lumayan mengatakan merek saja

Selaku ciri pengenal, buat membedakan produk ataupun jasa, yang pula dihasilkan oleh pebisnis lainnya

Semacam yang dikenal, kalau tiap pebisnis mempunyai karakteristik khas produk ataupun jasa yang ditawarkannya, walaupun jenisnya sama dengan banyak pebisnis yang lain.

Tetapi, tidak dapat dipungkiri dikala ini telah banyak merk- merk yang nama, wujud, penyebutan, sampai warna merknya mirip antara produk satu serta yang lain.

Baca Juga : Tertarik Kredit Innova? Yuk Baca Tips Penting yang Ada Dibawah

Walaupun cuma nampak mirip, tetapi aksi mencontek merek ini nyatanya dapat memunculkan permasalahan, sampai kerugian untuk owner merek yang asli.

Apalagi, walaupun merek tersebut belum jadi merek ternama yang tenar. Senantiasa saja, pembajakkan serta peniruan merupakan perihal yang salah.

Hingga dari itu, untuk kalian yang mempunyai bisnis, berarti buat mendaftarkan nama hinga logo usaha, di Dirjen Hak Kekayaan Intelektual( HKI).

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *